5.6.09

Jakarta, (tvOne)

Keluarga Manohara Odelia Pinot harus segera meminta maaf kepada pihak keluarga Kerajaan Kelantan, Malaysia dan kepada masyarakat Indonesia, jika tidak mampu memberikan bukti yang kuat atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Manohara, kata aktivis perempuan, Ratna Sarumpaet.

"Jika memang Manohara mendapat perlakukan KDRT, sudah sepatutnya melaporkan kepihak kepolisian, namun jika tidak ada bukti yang kuat, maka Ibu Manohara, Daisy Fajarina dan anaknya harus segera meminta maaf kepada suami Manohara, Tengku Fachry dari Kerajaan Kelantan dan juga masyarakat Indonesia," kata Ratna di Jakarta, Senin.

Menurut Ratna, dua hal itu penting dilakukan pihak keluarga Manohara, mengingat hal ini bukan sekedar menyangkut hubungan suami isteri saja, tetapi juga dapat berimbas pada hubungan bilateral atau diplomatik dua negara (Indonesia - Malaysia).

Dikatakan, pada awal kasus itu diangkat, ia pernah dimintai bantuan advokasi dari Daisy, termasuk ketika melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian pada April 2009. Namun kemudian mencabut bantuan itu, karena pihak keluarga Manohara tidak mampu memperlihatkan bukti-bukti yang kuat.

"Saya stop bantuan advokasi itu, karena pertimbangan tersebut. Bahkan saya menduga Daisy sudah melakukan kebohongan publik," katanya.

Hal itu diperkuat ketika ia bertemu Manohara dalam kondisi baik (sehat) setiba di Indonesia, Minggu (31/5), padahal sebelumnya ibunya sudah membeberkan ke media jika anaknya mendapat perlakuan kekerasan fisik dari suaminya, misalnya disetrum listrik dan disileti bagian dadanya.

"Kalau itu memang terjadi, tanpa perlu menunggu didampingi pengacarapun Manohara dapat langsung melaporkan ke pihak kepolisian di sini, untuk selanjutnya dihubungkan dengan pihak yang menangani ranah hukum di Malaysia," katanya.

Namun bila semua itu tidak mampu dibuktikan, lanjutnya, sudah sewajarnya keluarga Manohara meminta maaf kepada pihak Kerajaan Kelantan dan masyarakat Indonesia, karena pernyataan ibu Monohara di media sudah membuat geger semua pihak.(ANT)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar